Artikel

Thursday, November 12, 2020

Hikmah Zakat dan Orang-Orang yang Berhak Menerima Zakat



Dalam ayat Al-Qur'an di atas disebutkan orang-orang yang berhak menerima zakat atau disebut juga mustahik

Penerima zakat ada delapan asnaf (golongan), seperti berikut.
1. Fakir, yaitu orang yang tidak mampu mencukupi kebutuhan hidup     sehari-hari.
2. Miskin, yaitu orang memiliki pekerjaan tetapi tidak bisa                     mencukupi kebutuhannya.
3. Amil, yaitu orang yang mengurusi zakat.
4. Muallaf, yitu orang yang baru masuk Islam.
5. Hamba sahaya, yaitu budak yang akan dimerdekakan.
6. Gharim, yaitu orang yang banyak utang untuk maslahat umat             Islam.
7. Sabilillah, yaitu orang yang mengurusi hal-hal yang berguna bagi     umum.
8. Ibnu sabil (musafir), yaituorang yang dalam perjalanan tetapi             kekurangan bekal.

Hikmah Zakat
1. Sebagai rasa syukur kepada Allah atas karunia-Nya yang berupa         harta yang dimilikinya.
2. Untuk membersihkan harta orang yang berzakat (zakat mal) dan          untuk membersihkan jiwa orang yang     berpuasa (zakat fitrah).
3. Membantu orang yang kesusahan dan kesulitan dalam memenuhi     kebutuhan pokok sehingga bisa                menekan tindak                     kejahatan.
4. mempererat kasih sayang antara si kaya dan si miskin.
5. Menghilangkan sifat sombong, egois, dan kikir dari orang-orang         kaya atau mampu.
6. Melatih orang terutama orang kaya untuk saling beramal.
7. Mengingatkan  manusia bahwa harta dan kekayaan hanyalah             titipan dari Allah Swt.

No comments:

Post a Comment