Kata infaq diambil dari kata nafaqa, yang berarti keluar. Sementara itu, dalam kamus Arab "Al-Azhar", kata infaq berarti menafkahkan/membelanjakan.
Secara istilah, infaq berarti mengeluarkan, menafkahkan, atau membelanjakan harta atau benda sesuai kemampuannya secara ikhlas. Infaq dapat dilakukan dengan uang atau barang. Pelaksanaannya bisa kapan saja tanpa dibatasi waktu. Perintah untuk menginfaqkan sebagian harta atau benda tercantum dalam firman Allah Swt. Q.S. At-Talaq ayat 7
لِيُنْفِقْ ذُوْ سَعَةٍ مِّنْ سَعَتِهِ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْ مِمَّا آتهُ اللهُ لَايُكَلِّفُ اللهُ نَفْسًا اِلَّا مَآ اتهَا سَيَجْعَلُ اللهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُّسْرًا
Artinya
"Hendaklah orang yang mempunyai keluasan memberi nafkah menurut kemampuannya, dan orang yang terbatas rezekinya, hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak membebani kepada seseorang melainkan (sesuai) dengan apa yang diberikan Allah kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan setelah kesempitan. (Q.S. At-Talaq : 7)
Infaq yang kita keluarkan hendaknya disesuaikan dengan kemampuan kita. Kalau kita hanya mampu dua ribu rupiah, ya hanya dua ribu rupiah yang kita infaqkan. Kalau kita mampu menginfaqkan 1 juta rupiah, ya kita keluarkan 1 juta rupiah. Allah mengetahui kemampuan kita. Orang yang hanya mampu berinfaq 2 ribu tidak perlu harus berinfaq 1 juta dengan berhutang. Demikian juga orang yang mampu berinfaq 1 juta rupiah tidak boleh hanya berinfaq 2 ribu rupiah. Allah tidak menilai infaq seseorang berdasarkan jumlah uang atau nilai barang yang diinfaqkan. Akan tetapi, Allah akan menilai infaq seseorang dari niat dan keikhlasan. Oleh karena itu, orang yang berinfaq harus melandasi diri dengan ikhlas dan semata-mata karena Allah Swt.
Berinfaq jangan karena sombong. Orang yang berinfaq hanya karena ingin dipuji orang lain termasuk orang yang sombong. Sombong termasuk perilaku tercela. Allah tidak akan memberi pahala kepada orang yang sombong. Sebaliknya, Allah akan memberi pahala kepada orang yang menginfaqkan harta dan bendanya dengan ikhlas karena Allah. Allah berjanji akan mengganti harta atau benda yang diinfaqkan oleh seseorang sesuai dengan firman-Nya berikut ini.
وَمَآ اَنْفَقْتُمْ مِّنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ
Artinya
"dan apa saja yang kamu infaqkan, Allah akan menggantinya" (Q.S. Saba' : 39)
"dan apa saja yang kamu infaqkan, Allah akan menggantinya" (Q.S. Saba' : 39)
Dalam ayat lain Allah Swt. berfirman
Berdasarkan Q.S. Al-Baqarah ayat 261, orang yang berinfaq akan mendapatkan pahala yang berlipat ganda.
No comments:
Post a Comment